Bejat! Seorang Ayah di Cilongok Tega Cabuli Anak Tirinya

Bejat! Seorang Ayah di Cilongok Tega Cabuli Anak Tirinya

- Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mako Satreskrim Polresta Banyumas. Foto Humas Polresta untuk Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang ayah di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. 

Pelaku dengan inisial ZA (53) tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yaitu SMN. 

Adapun ZA (53) saat ini telah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas. 

ZA (53) diamankan setelah Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menerima laporan dugaan kasus pencabulan itu pada Senin (6/3) kemarin. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, jika saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku ZA (53). 

"Peristiwanya ini terjadi pada tahun 2019 di kamar korban. Pada saat itu korban berinisial SMN masih berusia 16 tahun dan sedang tertidur di kamarnya," katanya, Kamis (9/3). 

Korban yang juga merupakan anak tiri korban sedang tertidur lalu pelaku yang melihat selimut korban yang terbuka, timbul hasrat seksual pelaku sehingga melakukan pencabulan terhadap korban. 

"Korban sempat menolak, dan pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu kepada ibunya," tambah Kasat Reskrim. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: