Kapolres : Kami Tuntaskan Kasus Ini

Kapolres : Kami Tuntaskan Kasus Ini

Statemen : Kapolres Purbalingga saat rangkaian mendampingi Menteri Sosial, Kamis 8 Maret 2023.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Usai mendampingi Menteri Sosial RI, Kamis 8 Maret 2023, Kapolres PURBALINGGA AKBP Era Johny Kurniawan menegaskan akan menuntaskan kasus ini. Pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut. 

“Pelaku diancam hukuman berat minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Saat ini masih tahap 1,” tegasnya.

Kasus ini juga menjadi pengalaman yang tidak boleh terulang. Lalu kepada orangtua harus bisa menjaga keluarga seperti anak-anak yang masih di bawah umur.

BACA JUGA : BACA JUGA:Mensos RI Datangai Korban Dugaan Rudapaksa Anak di Purbalingga, Ini Pesan Risma

"Kami dukung penuh langkah pemerintah mengatasi dengan pendampingan kepada korban secara komprehensif," tambahnya.

Seperti diberitakan, telah terjadi kasus pelecehan seksual dengan korban anak perempuan berusia 6 tahun. Pelakunya adalah MS (24) yang merupakan kekasih WN (40) yang merupakan ibu kandung korban. Tersangka sudah diamankan polisi pada akhir Februari 2023 lalu. (amr)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: