5 Pelajar di Rehabilitasi Akibat Kecanduan Obat Terlarang

5 Pelajar di Rehabilitasi Akibat Kecanduan Obat Terlarang

Salah satu remaja saat melakukan konseling untuk rehabilitasi kecanduan obat-obatan terlarang, 01 Januari 2023 lalu.-DOK. JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 5 pelajar SMP di Wilayah Kabupaten CILACAP dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2023 direhabilasi akibat kecanduan obat-obatan terlarang.

Penanggungjawab Seksi Rehabilitasi BNN Cilacap, Azis Wahyono mengatakan, pada tahun 2022 sebanyak 16 pelajar direhabilitasi sedangkan pada tahun 2023 hingga akhir Februari sebanyak 5 pelajar.

"Kalau mengacu data itu berarti cenderung ada peningkatan," katanya, Jumat 03 Maret 2023.

Menurut Aziz, para pelajar tersebut berawal dari mencoba hal yang menurut mereka bisa menimbulkan efek rekresional selain itu ada tekanan dari pelajar lain yang sudah lebih lama mengkonsumsi obat-obatan tersebut.

"Awalnya mereka itu coba-coba saja biar terlihat keren selain itu ada juga paksaan dari teman- temannya yang akhirnya me jadi kecanduan," lanjutnya.

Untuk penangannya pihal BNN melibatkan instansi terkait seperti sekolah, sehingga para pelajar tersebut masih mendapatkan hak belajar.

"Penanganan berbeda dengan orang dewasa, sehingga mereka masih dapat hak untuk belajar, Selain itu akan kita giatkan program sekolah bersih dari narkoba (Bersinar) untuk pencegahan," pungkas Aziz.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: