2 Bulan, Di Banyumas Sudah Ada 6 Kasus Pencabulan
Ilustrasi pencabulan --
PURWOKERTO, RADARABANYUMAS.CO.ID- Sejak awal tahun 2023, dari Januari hingga bulan Februari ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas mencatat telah ada enam kasus pencabulan yang terjadi di Banyumas.
Enam kasus pencabulan itu berhasil diungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas dengan korban yang terdiri dari anak-anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi S melalui Kepala Unit PPA, Ipda Metri Zul Utami mengatakan, jika sepanjang tahun ini ada 6 kasus pencabulan yang telah pihaknya tangani.
"Untuk kasus pencabulan ada 6 kasus," ungkap Ipda Metri, Selasa (28/2)
Selain kasus pencabulan, Kanit PPA juga menjelaskan, jika pihaknya juga menangani kasus persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 3 kasus.
"Sedangkan untuk kasus persetubuhan ada 3 kasus, dan korbannya semua anak dibawah umur," sambungnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: