Rumah Singgah PGOT Milik Pemkab Tidak Difungsikan Sementara, Ada Apa?

Rumah Singgah PGOT Milik Pemkab Tidak Difungsikan Sementara, Ada Apa?

Penampakkan gedung rumah singgah, saat masih operasional, tahun lalu.-DOK.AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rumah Singgah Perlindungan Sosial yang dikelola Dinsos Dalduk KB P3A PURBALINGGA di Kelurahan Bojong Kecamatan PURBALINGGA, dalam beberapa bulan terakhir tidak difungsikan sementara.  Tempat membina Pengemis Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) itu masih membutuhkan anggaran untuk perbaikan.

"Kami hentikan dulu untuk sementara, karena beberapa bagian bangunan rusak. Tahun ini anggaran belum ada dan operasional kembali menunggu direalisasikannya perbaikan," kata Kepala Dinsos Dalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman, Senin 27 Februari 2023.

Lebih lanjut dikatakan, karena rusak akan berpengaruh pada fungsi ruangan yang biasanya digunakan untuk pembinaan dan inap PGOT.

"Biasanya PGOT yang terjaring razia Sat Pol PP, dititipkan maksimal 10 hari di rumah singgah itu," rincinya.

Ia juga mengakui, sebelum rusakpun rumah singga belum memiliki paket pelatihan ketrampilan untuk para penghuninya. 

"Kami sudah berkonsep, namun dalam menuangkan konsep itu minimal bisa konvergen dengan OPD lain, sehingga misalnya ada pelatihan dan lainnya untuk PGOT, bisa terkoordinir dengan OPD lain," tuturnya. 

Pertimbangan lain agar rumah singgah menjadi rumah rehabilitasi yaitu personil, anggaran agar bisa lebih mencukupi. Lalu masa tinggal di rumah sosial itu bisa lebih panjang. (amr) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: