50 Persen Calhaj Banyumas Tak Terdampak Penyesuaian BPIH

50 Persen Calhaj Banyumas Tak Terdampak Penyesuaian BPIH

ILUSTRASI Haji Kabupaten Banyumas-Dok Radar Banyumas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Dari data Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Banyumas, 50 persen calon haji (Calhaj) Kabupaten Banyumas, tidak terdampak penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Kepala KanKemenag Banyumas, H Aziz Muslim, SAg MPdI melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Drs H Purwanto Hendro Puspito mengatakan, ketentuan pelunasan BPIH bagi calhaj reguler untuk jamaah lunas tunda 2020, tidak perlu melakukan pelunasan.

Jamaah lunas tunda 2022 membayar biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

BACA JUGA:Empat Pusaka Dipertontonkan Pada Kirab Pusaka Hari Jadi Kabupaten Banyumas

Dan jamaah berhak lunas 2023 membayar biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

"Calhaj lunas tunda 2020 tidak terdampak penyesuaian BPIH," katanya.

Hendro menjelaskan, untuk jumlah calhaj lunas tunda 2020 Kabupaten Banyumas, ada sebanyak 593 orang, jamaah haji lunas tunda 2022 ada 65 orang, dan jamaah haji berhak lunas 2023 sejumlah 517 orang.

BACA JUGA:Begini Skema Pembayaran Ibadah Haji di Cilacap

Total calhaj Banyumas data sementara 1.175 orang.

"Dari 517 jemaah haji berhak lunas 2023, 71 orang merupakan kriteria porsi berangkat prioritas lansia, dan urut porsi 446 orang," terangnya.

Purwanto melanjutkan, untuk BPIH 2023, DPR RI dan pemerintah pekan ini sepakat Rp 90 juta.

BACA JUGA:Nama Baiknya Dicemarkan, Anggota DPRD Banyumas Alfiatun Khasanah Lapor Polisi

Jumlah tersebut 55,3 persen yang langsung dibayarkan oleh jamaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp 49,8 juta, dan 44,7 persen dana diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji, dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi sebagai nilai manfaat Rp 40,2 juta. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: