Bangunan Baru Labkesda Bakal Dilengkapi Alat PCR

Bangunan Baru Labkesda Bakal Dilengkapi Alat PCR

Bangunan baru Labkesda Kabupaten Purbalingga belum bisa digunakan.-DOK.ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Kabupaten PURBALINGGA bakal dilengkapi alat tes polymerase chain reaction (PCR) atau alat tes swab untuk Covid-19. Sehingga, untuk melakukan trs swab, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PURBALINGGA, tak perlu membawa sampel ke fasilitas di luar kota.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto kepada Radarmas, Selasa, 31 Januari 2023.

"Gedung baru Labkesda nantinya akan dilengkapi dengan alat PCR," ungkapnya.

BACA JUGA:Perizinan Belum Beres, Bangunan Baru Labkesda Belum Bisa Digunakan

Dengan adanya alat PCR tersebut, nantinya pemeriksaan sampel tak bisa dites di Kabupaten Purbalingga. Sehingga, hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tak tergantung laboratorium kesehatan di luar kota.

Diberitakan sebelumnya, Labkesda Kabupaten Purbalingga belum bisa pindah ke bangunan yang baru. Sebab, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga masih mengurus izin penggunaan gedung Labkesda yang baru.

Jadi sementara, perizinan tengah diurus Labkesda masih menggunakan bangunan lama. Lokasi Labkesda baol gedung lama atau baru masih menempati ruas jalan yang sama, yakni Jalan Letkol Isdiman, Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga.

BACA JUGA:Ratusan Buruh Migas Unjuk Rasa, Tolak Penurunan Upah dan PHK Sepihak

Banguman lama menempati eks bagunan rumah dinas Kepala Dinkes. Sedangkan, bangunan baru menempati lahan eks bangunan Kantor Dinas Komunikasi dan Infomatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga lama. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: