Pilgub dan Pilbup di Purbalingga Diprediksi Habiskan Dana Rp 58 M

Pilgub dan Pilbup di Purbalingga Diprediksi Habiskan Dana Rp 58 M

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Purbalingga Suroto.-DOK. ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA memperkirakan kebutuhan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, kurang lebih Rp 58 miliar.

Kepala Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga Suroto menjelaskan, sejumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Serta, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau nominal pastinya kami masih belum bisa memprediksi. Karena terkait anggaran masih dalam pembahasan antara kami dengan KPU dan Bawaslu. Tapi kurang lebih kami meprediksi sejumlah tersebut," jelasnya kepada Radarmas, kamis, 26 Januari 2023.

BACA JUGA:Simak, Ini Perkiraan Pencairan BLT DD 2023 di Purbalingga

Dia menambahkan, prakiraan anggaran tersebut, masih belum termasuk anggaran kemanan dan pembentukan desk Pilkada.

"Saat ini, terkait anggaran masih berproses dalam pembahasan," tambahnya.

Meski demikian,Pemkab Purbalingga sudah mulai mencadangkan dana untuk penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Purbalingga tersebut. 

BACA JUGA:Belum Dianggarkan Penanganan Jalan Rusak Sunan Ampel dan Raden Patah Direncanakan Dilakukan Tahun Depan

Diberitakan sebelumnya Pemkab Purbalingga sudah mencadangkan dana, untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024, sejumlah Rp 17,5 miliar.

Terdiri dari anggaran sebesar Rp 6 miliar, yang dicadangkan pada tahun 2022 lalu. Serta, kembali mencadangkan dana dalam APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023, sebesar Rp 11,5 miliar. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: