Jual Obat Psikotropika, Pemuda di Purwokerto Barat Diringkus Polisi

Jual Obat Psikotropika, Pemuda di Purwokerto Barat Diringkus Polisi

DS (25) saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Foto Humas Polresta--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang pemuda dengan inisial DS (25) warga Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas, Minggu (22/1) kemarin. 

DS (25) diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas lantaran diduga sering melakukan transaksi obat-obatan jenis psikotropika di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, terbongkarnya kasus itu setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. 

BACA JUGA:Belum Dianggarkan Penanganan Jalan Rusak Sunan Ampel dan Raden Patah Direncanakan Dilakukan Tahun Depan

"Terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi adanya aktivitas seseorang yang diduga sering bertransaksi obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan," Kasat Narkoba, Kamis (26/1). 

Dengan dasar atas laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (22/1) berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial DS (25) warga Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat. 

BACA JUGA:Museum Wayang Banyumas jadi Alternatif Outing Class Siswa Sekolah

"Kami lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah kostnya yang berada di Jalan Margantara Tanjung," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: