Tujuh Orang Terjaring Razia PGOT di Bukateja Purbalingga

Tujuh Orang Terjaring Razia PGOT di Bukateja Purbalingga

Tujuh Orang Terjaring RAzia PGOT di Bukateja Purbalingga-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Bukateja, bekerjasama dengan Polsek Bukateja dan Koramil Bukateja, menggelar razia pengamen di Perempatan Brak, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja Kabupaten PURBALINGGA, Selasa, 24 Januari 2023.

Sebanyak tujuh orang berhasil dirazia dalam kegiatan tim gabungan tersebut.

Terdiri dari lima pengamen badut dan dua pengamen anak punk.

BACA JUGA:PAD Pariwisata Cilacap Tahun 2022 Tak Penuhi Target

Camat Bukateja Sutriono mengungkapkan hal tersebut kepada Radarmas, Selasa, 23 Januari 2023.

"Tim gabungan melaksanakan penertiban dan penanganan  PGOT (pengemis, gelandangan dan orang terlantar, red) di wilayah Kecamatan Bukateja. Razia dilaksanakan di perempatan Brak," ungkapnya.

Hasil pendataan, lima pengamen berkostum badut yang diamankan adalah Tirwan, Budi Santoso dan Riski, seluruhnya berasal dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Serta, Andika alamat Purbalingga dan Slamet Riyadi alamat Banjarnegara.

BACA JUGA:Bayi Lahir di Stasiun Setelah Pecah Ketuban di Gerbong KRL Jurusan Tigaraksa-Tanah Abang

"Sedangkan,  dua anak punk yang terjaring razia yaitu Wahyu, alamat Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon. Serta, Sucinta Sari, alamat Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas," lanjutnya.

Setelah dilakukan pendataan para pengamen di berikan pembinaan agar tidak mengamen lagi. Karena kegiatan mereka mengancam keselamatan jiwanya dan mengganggu ketertiban.

"Kemudian mereka di perbolehkan pulang dengan menandatangani surat pernyataan," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: