Camat di Purbalingga Harus Tempati Rumah Dinas, Ini Alasannya
![Camat di Purbalingga Harus Tempati Rumah Dinas, Ini Alasannya](https://radarbanyumas.disway.id/upload/a7c170ba61d3d5ac8721f7fa75b3b744.jpg)
Bupati Tiwi saat mengingatkan para camat agar turun ke bawah dan menempati rumah dinas.-HUMPRO PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bupati PURBALINGGA Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menegaskan agar para camat menempati rumah dinas yang sudah disediakan pemerintah.
Pertimbangannya, camat sebagai kepala wilayah harus mudah ditemui oleh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, keluhan atau konsultasi.
“Camat harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai susah ditemui, ketika masyarakat membutuhkan,” tutur Bupati Tiwi saat arahan dalam konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan di komplek Setda Purbalingga, Kamis 19 Januari 2023 siang.
BACA JUGA:Hore, Jalan ke Curug Kelapa Segera Digarap
Pada kesempatan tersebut, hadir camat se Kabupaten Purbalingga. Bupati Tiwi didampingi oleh Kepala Dinpermasdes dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan juga mengingatkan, camat sebagai kepala wilayah juga harus menjalin silaturahmi yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat.
"Camat harus sering bertandang/bertamu, silaturahmi untuk menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, camat harus sering turun ke lapangan untuk mengawal program kerja dan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah.
BACA JUGA:10 Kecamatan Miliki Daerah Rawan Tanah Longsor, Ini Penjelasan BPBD
Selain itu, camat juga harus bisa menjadi rujukan ketika para perangkat desa ingin melakukan kordinasi dan konsultasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya meminta camat harus bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintahan di desa, program prioritas dari pusat ke daerah sampai desa harus sinkron dan bergerak bersama agar kebijakan pemerintah terlaksana dengan baik,” tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: