JPU : Ada perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigdir J, Pengacara Keluarga Brigadir J : Tunangannya Canti
ILUSTRASI Proses sidang Putri Candrawathi-KOMPAS.com-
BACA JUGA:Buntut Aksi Damai Kades Se-Indonesia, Saifudin : Kami Akan Kawal Setiap Dua Bulan Sekali
Namun, ada poin yang disetujui Martin dari penyampaian Jaksa.
Poin yang disepakatinya yaitu tidak ada tindak kekerasan seksual pada Putri Candrawthi, yang dilakukan oleh Brigadir J di rumah Magelang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: