Restrukturisasi Gaji Dan Jam Kerja Bisa Jadi Solusi Minimalisir PHK

Restrukturisasi Gaji Dan Jam Kerja Bisa Jadi Solusi Minimalisir PHK

ILUSTRASI Tenaga Kerja-FREEPIK.COM @serhll_bobyk-

PURWOKERTO - Merestrukturisasi gaji dan jam kerja, menjadi solusi yang ditawarkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop) dan UKM Kabupaten Banyumas untuk meminimalisir PHK.

"90 persen berhasil," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas, Tasroh.

Ia menuturkan, alasan perusahaan melakukan PHK dikarenakan tidak mampu membayar upah.  

"Kerja ringan bayar harus dibayar UMR," jelas dia.

Selain itu, komitmen untuk bersama-sama untuk mencari jalan lain selain PHK juga harus dilakukan.

"Para pihak harus bisa kompromi," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: