Berkas Dugaan Korupsi APBDes Sindang Segera Diserahkan ke Pengadilan Tipikor
Kades Non Aktif Desa Sidang Muklisi, tengah menandatangani berkas, sebelum kasusnya berpindah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.-KEJARI PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekira Rp 1 miliar. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: