Berkas Dugaan Korupsi APBDes Sindang Segera Diserahkan ke Pengadilan Tipikor

Berkas Dugaan Korupsi APBDes Sindang Segera Diserahkan ke Pengadilan Tipikor

Kades Non Aktif Desa Sidang Muklisi, tengah menandatangani berkas, sebelum kasusnya berpindah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.-KEJARI PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekira Rp 1 miliar. (tya)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: