Program Kartu Prakerja 2023 Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Program Kartu Prakerja 2023 Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 dengan skema normal. -FREEPIK.COM @tirachardz-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabar gembira! Pasalnya saat ini Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 dengan skema normal. 

Program Kartu Prakerja ni menargetkan capaian hingga satu juta penerima.

Program Kartu Prakerja ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (05/01/2022) seperti yang dikutip radarbanyumas.co.id dari laman Sekretariat Kabinet RI.

BACA JUGA:Merokok di Purbalingga Bisa Didenda Sampai Rp 50 Juta, Cek Lokasi Larangannya

“Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” ujar Airlangga.

Airlangga menyampaikan, pada tahap awal dialokasikan anggaran sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang pendaftar Prakerja.

Sedangkan untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

BACA JUGA:Awas! Merokok Sembarangan di Purbalingga Bakal Kena Sanksi, Maksimal Sampai Rp 50 Juta

Sejumlah penyesuaian dilakukan sejalan dengan implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal ini.

Salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran.

Pelatihan luring akan dimulai di sepuluh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

BACA JUGA:Yuk, Cari Tahu Cara Menabung Emas

“Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023. Untuk tahap pertama ini di beberapa daerah, adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua,” ujarnya.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: