Kurun Waktu Setahun, Angka Perceraian di Purbalingga Capai 2.245 Kasus, Ini Penyebabnya

Kurun Waktu Setahun, Angka Perceraian di Purbalingga Capai 2.245 Kasus, Ini Penyebabnya

Kantor Pengadilan Agama (PA) Purbalingga di Jalan S Paman.-DOK.ADITYA/RADARMAS-

BACA JUGA:RDTR Sokaraja dan Banyumas Segera Disetujui

Sedangkan kasus percerain paling sedikit terjadi pada bulan April dengan pengajuan 28 cerai talak dan 81 cerai gugat. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: