Sumber Mata Air Warga Mati Akibat Perambahan Kawasan Perhutani di Banjarnegara

Sumber Mata Air Warga Mati Akibat Perambahan Kawasan Perhutani di Banjarnegara

KANTOR BKPH KARANGKOBAR Warga Kecamatan Batur dan Wanayasa mendatangi kantor Perhutani BKPH Karangkobar. PujudRadar Banyumas --

BANJARNEGARA –  Kantor Perhutani BKPH Karangkobar di datangi puluhan warga dari Kecamatan Batur dan Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara. Mereka datang untuk menuntut agar perambahan hutan di kawasan Perhutani blok Tlagabang dihentikan.

Kepala Desa Batur Ahmad Fauzi mengatakan, perambahan atau penggarapan kawasan hutan di blok Tlagabang sudah mencemari lingkungan. Salah satunya adalah sumber mata air yang digunakan warga tercemar hingga mati.

“Di blok Tlagabang ada mata air yang digunakan untuk konsumsi warga. sekarang sumber airnya mati. Ada tiga desa yang mengambil sumber mata air dari situ. Yakni Desa Batur, Sumberejo dan Desa Penanggungan,” ungkapnya usai mediasi di kantor Perhutani BKPH Karangkobar, Selasa (3/1).

BACA JUGA:Korban Pembunuhan Sempat Bikin Status 'Jangan Lupa Bahagia' di Facebook, Kini Banjir Ucapan Belasungkawa

Ia menyebut, perambahan hutan sudah terjadi sekitar sejak dua tahun lalu. Bahkan saat ini perambahan kawasan hutan sudah mencapai lebih dari 100 hektar.

“Untuk angka luas hektarnya kami tidak tahu persisnya tetapi angkanya sudah lebih dari 100 hektar. Itu sudah lama penggarapannya sekitar dua tahun lalu,” terangnya.

Saat warga melakukan pengecekan ke lokasi blok Tlagabang, kawasan perhutani ini kini beralih fungsi untuk menanam berbagai jenis sayuran. Seperti kubis, wortel dan kentang.

BACA JUGA:Pria yang Booking Kamar Hotel di Purwokerto Diburu Polisi, Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan

“Sebetulnya selama ini teman teman sudah melakukan investigasi terakhir, di situ ada beberapa tanaman seperti kubis ada wortel, kentang,” sebutnya.

Untuk itu, warga dari Desa Batur, Sumberejo Kecamatan Batur serta Desa Penanggungan Kecamatan Wanayasa meminta agar menutup perambahan yang ada di blok Tlagabang tersebut.

“Warga meminta menutup atau menghentikan kegiatan perambahan atau pegarapan di hutan blok Tlagabang,” tegasnya.

Sementara itu, Hari Dwi Hutanto Wakil Administratur Perhutani Banyumas Timur mengatakan pihaknya menerima permintaan warga untuk menutup menghentikan aktivitas penggarapan lahan kawasan hutan di blok Tlagabang.

BACA JUGA:Korban Dugaan Pembunuhan di Hotel Purwokerto Warga Purbalingga, Sudah Berbulan-Bulan Pergi dari Rumah

“Hari ini setelah rapat koordinasi dengan warga dan pihak terkait lain menyepakati untuk menghentikan aktivitas penggarapan lahan ilegal. Setelah ini bersama-sama kami akan melakukan penutupan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: