Tahun 2022, 69 Kasus Kebakaran di Cilacap13 Tak Tertangani, Ini Penyebabnya

Tahun 2022, 69 Kasus Kebakaran di Cilacap13 Tak Tertangani, Ini Penyebabnya

Riadi, Kepala Subbag TU UPT Pemadan Kebakaran Cilacap saat ditemui Radarmas, Senin 02 Januari 2022.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2022 terjadi sebanyak 69 kasus kebakaran.

Dari jumlah tersebut 13 kasus diantaranya tidak tertangani.

Hal itu diungkapkan Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Pemadam Kebakaran Cilacap, Riadi saat ditemui Radarmas, Senin 02 Januari 2022.

"Untuk 13 kasus tidak tertangani itu banyak faktor penyebab, seperti laporan yang telat masuk," ujarnya.

BACA JUGA:Kebijakan Pusat, Tahun Ini Target Sertifikasi Tanah Turun

Selain itu, lokasi kejadian yang sangat jauh dari jangkauan menjadi salah satu faktor penyebab tidak tertanganinya kejadian kebakaran.

"Seperti kasus di Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu, lokasi berada di pegunungan jadi akses kita terhambat, tapi kita tetap kirimkan tim untuk pendataan," lanjur Riadi.

Sementara itu Riadi menyebut, penyebab kebakaran masih didominasi oleh korsleting listrik dan kompor atau tungku api yang masih menyala.

BACA JUGA:Harga Baru Rokok di Tahun 2023 Per Batang, Baik Filter maupun Kretek, Ini Daftarnya di 1 Januari 2023

"Korsleting listrik dan kompor atau tungku kayu menjadi penyebab terbesar, biasanya rumah kosong atau sedang ditinggal bepergian," pungkas Riadi.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum meninggalkan rumah, pastikan seluruh komponen listrik tercabut dari stop kontak dan kompor atau tungku dalam keadaan mati.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: