Masih Ditemui Kendaraan Wajib Uji Mati KIR

Masih Ditemui Kendaraan Wajib Uji Mati KIR

Kendaraan melakukan uji KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Banyumas.--

PURWOKERTO - Dinas Perhubungan Banyumas berterimakasih kepada masyarakat atas laporan-laporan dari masyarakat terkait masih ditemuinya sebagian kendaraan wajib uji di lapangan yang mati KIR dalam masa libur Natal dan tahun baru 2023.

Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Mufti Hakim, SH mengatakan terhadap laporan masih adanya kendaraan wajib uji mati KIR yang beroperasi di lapangan saat libur Natal dan tahun baru 2023, setelah dilakukan pengecekan benar diketahui bahwa KIR sudah mati.

"Terlewat sekitar satu bulan sejak November," katanya ditemui Radarmas, Senin (26/12).

Dilanjutkannya saat mendampingi Seksi Dalops dalam pelaksanaan rampcheck di Terminal Baturraden pada Minggu (25/12) juga masih dijumpai sebagian kendaraan wajib uji yaitu angkudes yang mati KIR. Sementara untuk bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) atau Antar Kota Dalam Provinsi (AKAP) dari pengecekan semua tertib administrasi.

"Hanya sedikit angkutan pedesaan. Lainnya aman," terang Mufti.

Adapun untuk pelaksanaan rampcheck di Terminal dan Jembatan Timbang yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Banyumas akan terus dilakukan hingga musim libur Natal dan tahun baru 2023 berakhir. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: