Kepesertaan JKN Capai 96,15 Persen, Purbalingga Raih UHC Award

Kepesertaan JKN Capai 96,15 Persen, Purbalingga Raih UHC Award

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menerima penghargaan dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.-JUSI FEBRIANTO UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA mendapatkan Universal Health Coverage (UHC) award dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Selasa, 20 Desember 2022. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Semarang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto mengatakan, penghargaan diberikan kepada Pemkab Purbalingga karena kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) di kabupaten Purbalingga sudah mencapai 95 persen lebih.

BACA JUGA:Berikut 4 Jadwal Live Timnas Indonesia: VS Kamboja, VS Brunei Darussalam, VS Filipina, VS Thailand Piala AFF

 "Tepatnya sudah mencapai 96,15 persen dari jumlah total masyarakat di Kabupaten Purbalingga," katanya kepada Radarmas dihubungi via telepon selularnya, Selasa, 20 Desember 2022 siang.

Dijelaskan, dari data yang ada sebanyak 987.949 orang penduduk di Kabupaten Purbalingga sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

Sedangkan total warga di Kabupaten Purbalingga sebanyak 1.027.521 orang.

BACA JUGA:Pengganti BBM Pertalite Motor dan Mobil Namanya CNG, Diklaim Lebih Irit, Harga Rp 3 Ribuan Per Liter

Diungkapkan, dari sejumlah penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, terdiri dari 591.235 orang sebagai peserta JKN PBI APBD atau penerima bantuan iuran melalui pendanaan APBN.

Sebanyak 192.741 peserta JKN PPU atau pekerja penerima upah, 94.935 orang PBI APBD atau penerima bantuan iuran dari APBD atau Jamkesda.

BACA JUGA:Ini Risiko dan Juga Biaya Yang Dikeluarkan Jika Mau konversi ke CNG

Sebanyak 91.410 orang PBPU atau pekerja bukan penerima upah atau non formal. Serta 17.628 orang peserta JKN BP atau bukan pekerja. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: