Ditangkap, Pelaku Dugaan Penculikan Anak TK di Gandatapa Sumbang Berujung Penjara

Ditangkap, Pelaku Dugaan Penculikan Anak TK di Gandatapa Sumbang Berujung Penjara

Pelaku dugaan kasus penculikan anak di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas Banyumas, Kamis 15 Desember 2022 kemarin. Pelaku yang diketahui berinisial SA (26) warga Petir Kecamatan Kalibago--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Pelaku dugaan kasus penculikan anak di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas Banyumas, Kamis 15 Desember 2022 kemarin. 

Pelaku yang diketahui berinisial SA (26) warga Petir Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas itu diamankan lantaran dugaan kasus penculikan terhadap anak yang terjadi di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. 

BACA JUGA:Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Kesiapan Operasi Lilin 2022 di Jawa Barat Lewat Pantauan Udara dan Darat

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban itu ditangkap Kabupaten Kebumen dan saat ini telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk diproses hukum lebih lanjut. 

"Untuk kasus yang viral di medsos terkait dugaan penculikan anak, alhamdulillah sat reskrim Polresta Banyumas telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial SA. Pelaku ditangkap pada hari Kamis kemarin diwilayah Kebumen," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kejadian penculikan itu terjadi pada Selasa (12/12) lalu.

BACA JUGA:7 Fakta Anak TK di Sumbang Banyumas Diduga Diculik Pakai Mobil Saat Pulang Sekolah

Ibu Rendra yang mengetahui Rendra (5) seharusnya pulang Sekolah tidak kunjung pulang, lalu mencari anak kandungnya itu di sekitar lokasi TK namun tidak menemukan keberadaannya. 

"Atas kejadian tersebut, pelapor RK (24) melaporkan ke pihak Kepolisian," lanjut Kasat Reskrim. 

Dan setelah menerima laporan, Kasat Reskrim menjelaskan, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku SA yang merupakan ayah tiri dari anak itu (Rendra, red). 

BACA JUGA:Ingin Beralih Ke Rokok Elektrik? Ini Perbedaan Mod, Pod dan AIO

Adapun saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui telah membawa anak tirinya itu saat pulang sekolah menggunakan kendaraan mobil jenis Grandmax tanpa sepengetahuan ibu kandungnya (pelapor, red). 

"Pelaku juga mengaku bahwa dia membawa anak tirinya tanpa sepengetahuan pelapor dengan alasan ingin hidup bersama istri dan anak kandung pelaku yang merupakan anak kedua dari pelapor untuk pergi dari rumah mertua," terangnya. 

Saat inipun pelaku ditahan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: