Penjaga Perlintasan KA Harus Terlatih, Dishub Banyumas Miliki 24 Personil Bersertifikat

Penjaga Perlintasan KA Harus Terlatih, Dishub Banyumas Miliki 24 Personil Bersertifikat

Ilustrasi Angkutan Nataru-Rangakaian kereta api penumpang melintas dari selatan menuju Stasiun Purwokerto (20/11/2022).-Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas tidak kekurangan stok penjaga perlintasan Kereta Api (KA) bersertifikat.

Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Mufti Hakim, SH mengatakan tahun 2019 pihaknya mengirimkan 24 orang ke Akademi Pekerataapian Indonesia (API) Madiun yang semuanya berasal dari Banyumas.

"Dari 24 orang penjaga, tahun ini sebuah bekerja delapan orang," katanya.

Hakim menjelaskan Dishub Banyumas tidak bisa merekrut sembarang orang untuk dipekerjakan sebagai penjaga palang pintu perlintasan KA. Seorang penjaga palang pintu perlintasan KA wajib sudah terdidik dan terlatih di API Madiun serta mendapat sertifikat.

"Untuk honor penjaga palang pintu perlintasan KA yang melewati jalan kabupaten sudah dianggarkan oleh Pemkab Banyumas," terangnya.

Adapun pertimbangan dalam penempatan delapan personil penjaga palang pintu perlintasan KA salah satunya melihat kedekatan tempat tinggal penjaga dengan lokasi palang pintu perlintasan KA yang dijaga. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: