Target Retribusi Uji KIR di Banyumas Terlampaui

Target Retribusi Uji KIR di Banyumas Terlampaui

Dipatok Rp 1,2 milyar, sampai Rabu (14/12) retribusi uji KIR di Banyumas sudah melampaui target. (Yudha Iman Primadi/Radarmas)--

PURWOKERTO - Target retribusi uji KIR sebesar Rp 1,2 milyar tahun ini, per Rabu (14/12) sudah terlampaui.

Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Mufti Hakim, SH mengatakan untuk target retrbusi uji KIR tahun ini sudah diturunkan dari tahun-tahun sebelumnya pandemi. Jika di tahun 2019 target retribusi uji KIR seoengetahuannya sudah di kisaran Rp 2 milyar, tahun ini hanya Rp 1,2 milyar.

"Sampai hari ini (Rabu) sudah terlampaui kurang lebih Rp 200 juta sampai Rp 300 juta," katanya ditemui Radarmas, Rabu (14/12).

Hakim menjelaskan jumlah kendaraan wajib uji di Banyumas ada sekitar 15 ribu kendaraan. Ada kendaraan uji KIR dari kabupaten/kota lain yang melakukan uji KIR di Banyumas namun angkanya tidak banyak.

"Saat pandemi retribusi ikut terpengaruh turun. Tapi sekarang sudah kembali naik," terangnya.

Dengan hanya satu line, peserta uji KIR di Banyumas perhari dibatasi hanya 80 kendaraan. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: