Kabur ke Jombang, Tersangka Pencurian di Kaligondang Purbalingga Diamankan

Kabur ke Jombang, Tersangka Pencurian di Kaligondang Purbalingga Diamankan

Pelaku sempat kabur ke Jombang sebelum ditangkap oleh Polisi.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pria berinisial RN (27), pekerjaan karyawan swasta, warga Kelurahan Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, ditangkap Satreskrim Polres PURBALINGGA, 2 Desember 2022 lalu. 

Dia ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. 

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, tersangka diamankan berikut barang buktinya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Warga Tiduran di Atas Rel Kereta Api, Berujung Tewas Tertabrak KA Puwojaya

"Tersangka melakukan pencurian di rumah milik Dwi Astoro Putro (41) warga Desa Penaruban RT 2 RW 11, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga," katanya saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Rabu, 14 Desember 2022.

Dia menjelaskan, pada tanggal 28 Oktober 2022, korban bersama istrinya pulang dari luar kota mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan rusak.

"Saat dilakukan pengecekan, sepeda motor dan uang dalam celengan sudah hilang," jelasnya.

BACA JUGA:Kilas Dunia dan Peristiwa Kejadian 14 Desember, Ekspedisi Pertama Capai Kutub Selatan Dipimpin Roald

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total Rp 10 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP dan saksi serta melakukan penyelidikan.

"Dalam penyelidikan didapati ciri-ciri pelaku yang kemudian dilakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berikut barang buktinya," jelasnya.

BACA JUGA:Begini Penjelasan Kepala DPU Banyumas Soal Irigasi Banjaran II Untuk Wisata River Tubing di Purwokerto

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi R 5686 AV, satu buah helm merk DAG warna hitam, satu tas slempang merk Poshop warna hitam, satu celana jeans panjang warna biru, satu kaos warna hijau, satu kemeja warna putih dan uang tunai Rp 78.700. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: