Pelaku Pengobrak-abrik di Masjid Kebon Rejo Magelang Tertangkap Warga
Pelaku pengrusakan sekaligus yang mengobrak-abrik Masjid di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah akhirnya ditangkap Senin 12 Desember 2022. -Foto Dok Radar Banyumas -
MAGELANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelaku pengrusakan sekaligus yang mengobrak-abrik Masjid di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah akhirnya ditangkap Senin 12 Desember 2022. Pelakunya ternyata seorang wanita. Inisialnya F. Usianya 30 Tahun.
Dari kronologi diketahui, F saat ditangkap sedang melancarkan aksinya.
Bahkan dia lagi berusaha memasukkan pembalut berdarah kedalam kotak amal masjid tersebut.
Untungnya, warga mengetahui hal itu dan langsung melakukan penindakan dengan mengamankan pelaku.
Warga yang menangkap F mengaku tidak mengenal pelaku, karena bukan warga sekitar, bahkan alamat rumahnya juga belum diketahui.
BACA JUGA:JNE Raih Penghargaan The Best Industry Marketing Champion 2022 Logistics Category
Takmir Masjid Al-Mahfudz, Muhammad Ashar menjelaskan penangkapan pelaku berawal saat warga sekitar mencurigai pelaku masuk Masjid Al-Mahfudz.
“Sudah ditangkap saat melakukan dan akan melakukan lagi, pelaku bawa kayak kemarin-kemarin pembalut sama darah-darah,” ujar Ashar, Senin 12 Desember 2022.
BACA JUGA:Kini Runner Up, Persibas Banyumas Berpeluang Juara Grup F Liga 3, Kini Kumpulkan 3 Poin
Ashar mengatakan wanita tersebut ditangkap warga saat akan memasukkan pembalut ke kotak amal.
“(Kejadian keempat tadi) Ya benar. Ditangkap pas melakukan (aksi), melakukan di serambi,” ujarnya.
Usai ditangkap warga, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Salaman untuk dilakukan pemeriksaan intensif serta proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Liga 3, Persibas Banyumas di Pekalongan Menang Lawan PSIW Wonosobo dengan Skor 2 - 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: