Hasil Pemeriksaan Loka POM dan TJKPD, Jumlah Bahan Pangan Mengandung Formalin Menurun

Hasil Pemeriksaan Loka POM dan TJKPD, Jumlah Bahan Pangan Mengandung Formalin Menurun

Tim saat memeriksa sampel beras di Pasar Segamas.-DOK. ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jumlah bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya jauh menurun dibandingkan, tahun sebelumnya.

Hal itu, diketahui dari hasil uji sampel bahan pangan yang dilakukan oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas, serta Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Purbalingga, di Purbalingga, 12-13 Desember 2022.

"Dari sejumlah sampel bahan pangan yang kami uji di Pasar Segamas, hanya ada satu yang mengandung formalin. Begitu juga di Pasar Bukateja hanya ada dua sampel yang positif. Jumlahnya jauh lebih menurun dibandingkan tahun lalu," jelas Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto, Selasa, 13 Desember 2022.

BACA JUGA:Link Live Kroasia vs Argentina, Rabu 14 Desember 2022 Pukul 02.00

Diketahui, selain uji sampel yang dilakukan Loka POM, TJKPD Kabupaten Purbalingga juga melakukan uji sampel terhadap bahan pangan beras dan daging.

Hasilnya ditemukan satu sampel beras yang mengandung pemutih. Hal itu ditemukan di Pasar Bukateja, Senin, 12 Desember 2022. Yakni, pada produk beras ketan.

Tim juga menemukan ada satu bahan pangan daging sapi yang tidak layak konsumsi. Karena PH nya melebihi ambang batas.

BACA JUGA:Beli Lewat COD, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Berbahaya Dari 2 Pemuda di Banyumas

Asisten 1 Sekda Purbalingga Imam Wahyudi mengatakan, kegiatan dilaksanakan di untuk mengawasi peredaran makanan di Kabupaten Purbalingga dari bahan berbahaya.

Dia meminta kepada penjual makanan di Purbalingga untuk lebih memperhatikan lokasi berjualan.

Hal itu dilakukan agar bahan pangan yang dijual tidak berkurang kualitasnya. "Ini menjadi pekerjaan dan perhatian bersama," katanya.

BACA JUGA:Edarkan Obat Berbahaya, Dua Pemuda di Banyumas Diringkus Polisi

Dia juga meminta kepada penjual untuk lebih memperhatikan bahan pangan yang dijual.

Yakni, dengan memeriksa bahan pangan yang akan dijualnya apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: