Seperti Rencana Awal, Insentif Guru Ngaji Hanya Tiga Bulan

KanKemenag Banyumas akan mengusulkan pencairan insentif guru ngaji dicairkan rapel di bulan Desember.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Insentif guru ngaji Rp 100 ribu per bulan diberikan hanya untuk tiga bulan. Bukan empat bulan seperti yang direncanakan di awal.
KaKanKemenag Banyumas, H Azis Muslim, SAg MPdI melalui Kasi PD Pontren, H Naufal Iskandar, SHI mengatakan pemberian insentif guru ngaji hanya tiga bulan dengan pertimbangan menyesuaikan Perbup. Seingatnya per Oktober.
"Tidak jadi empat bulan. Tiga bulan menyesuaikan Perbup," katanya.
Naufal menjelaskan anggaran Rp 1 milyar yang dialokasikan oleh Pemkab Banyumas untuk insentif guru ngaji di Banyumas hanya terserap sekitar Rp 700 juta. Adapun yang tercantum dalam NPHD sudah sesuai dengan alokasi yang terserap.
"Di NPHD sudah sesuai yang disalurkan," terangnya.
Adapun penyebab mundurnya pencairan sampai akhir tahun, selain karena baru pertama kali menyalurkan insentif guru ngaji dari APBD juga tidak sedikit usulan guru ngaji yang tidak memenuhi syarat sesuai Perbup masih masuk dalam usulan.
"Jadi kami harus membongkar kembali data usulan tersebut disesuaikan dengan Perbup," pungkas Naufal. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: