Lengger dan Gubrak Lesung Segera Diusulkan Peroleh Sertifikat HaKI

Lengger dan Gubrak Lesung Segera Diusulkan Peroleh Sertifikat HaKI

Usai sertifikat HaKI untuk Mendoan Banyumas diterima Kabupaten Banyumas pada 3 Desember lalu, selanjutnya dalam bulan ini Lengger dan Gubrak Lesung akan diusulkan. (Yudha Iman Primadi/Radarmas)--

PURWOKERTO - Usai sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Mendoan, Kenthongan dan Ebeg turun pada Sabtu (3/12), Dinporabudpar Banyumas segera kembali mengusulkan Lengger dan Gubrak Lesung bulan ini.

Sub Koordinator Pengelolaan dan Pelestarian Nilai Tradisi Dinporabudpar Banyumas, Mispan mengatakan targetnya di Minggu kedua Desember, Lengger dan Gubrak Lesung diusulkan. Diprediksi minggu ketiga bulan Februari tahun depan bisa turun surat keputusan dari KemenkumHAM.

"Rata-rata jika kita berburu waktu dua bulan sampai dua bulan setengah bisa langsung jadi prosesnya," katanya.

Mispan menjelaskan seni budaya di Banyumas yang sudah mendapat sertifikat HaKI sementara baru tiga yaitu Kenthongan, Mendoan dan Ebeg. Ke depan Mendoan atau Lengger juga diusulkan untuk Anugerah Pesona Indonesia.

"Mohon doa restu segenap warga Banyumas dimanapun berada," ucapnya.

Diungkapkannya, selama dirinya bertugas pada Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Nilai Tradisi Dinporabudpar Banyumas, Banyumas menjadi satu-satunya kabupaten di Jateng yang secara terus menerus tanpa putus berhasil mengusulkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sejak tahun 2018 hingga 2021. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: