Korban Bom Bunuh Diri Polisi: Aipda Sofyan Meninggal Dunia, Anggota Polsek Astana Anyar Bandung

Korban Bom Bunuh Diri Polisi: Aipda Sofyan Meninggal Dunia, Anggota Polsek Astana Anyar Bandung

Korban Bom Bunuh Diri Polisi Aipda Sofyan Meninggal Dunia, Anggota Polsek Astana Anyar Bandung - Aipda Sofyan meninggal dunia karena menjadi korban bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.-Jabar Quick Response- --

Sebagai napi terorisme, Agus Sujatno terdaftar dengan nomor: BI.36/Pid.Sus/2018. Sementara itu, tanggal ditahan pada 14 Maret 2017 dan lama pidana adalah 4 tahun.

Disebutkan juga bahwa, Agus Sujatno pria yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung telah dinyatakan bebas dari penjara pada 14 Maret 2021.

Adapun keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus sebelumnya adalah merakit bom bersama Yayat Cahdiat atau Abu Salam.

Bahan-bahan material bom yang dirakit oleh Agus dibeli dari situs online. Agus cs juga disebutkan berhasil mempelajari tutorial pembuatan bom dari jejaring internet.

Diberitakan sebelumnya, ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu pagi 7 Desember 2022.

Di lokasi kejadian saat ini sudah dipagari dengan garis polisi sedangkan penyeledikan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.

Adapun pelaku bom bunuh diri tersebut tewas di lokasi kejadian dengan kondisi yang mengenaskan.

Beberapa bagian tubuhnya terpisah tampak dalam foto dan video yang tersebar.

Sepeda motor bebek yang diduga milik pelaku juga berada di lokasi. Terdapat simbol ISIS yang tertempel pada bagian depan sepeda motor tersebut.

Selain itu, terdapat kertas putih yang tertempel di motor tersebut bertuliskan pesan yang diduga ditulis langsung oleh pelaku.

Kertas itu berisi pesan untuk memerangi para penegak hukum. Isi tulisannya sebagai berikut: KUHP=Hukum SYIRIK/KAFIR PERANGI PARA PENEGAK HUKUM SETAN Qs 9:29. (radarcirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon