Syarat Minimal Lahan Jadi Kendala Menjadi PAUD Negeri di Banyumas

Syarat Minimal Lahan Jadi Kendala Menjadi PAUD Negeri di Banyumas

Ilustrasi anak TK dan PAUD -Foto dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Salah satu persyaratan menjadi PAUD negeri, adalah mempunyai luasan lahan minimal 500 meter persegi. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan, syarat tersebut jadi salah satu kendala PAUD untuk bisa menyandang status negeri. 

"Untuk dibangun gedung dan sapras benar-benar aset milik Pemda. Kebanyakan milik swasta, nanti dari PAUD milik yayasan, perseorangan, pemdes diserahkan ke Pemda," kata dia. 

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Banjarmangu dan Punggelan di Banjarnegara Ambruk, Warga Putar 20 Km

Kondisi di lapangan, banyak PAUD yang mempunyai lahan yang terbatas. 

"Pun dengan sarpras juga masih perlu peningkatan," paparnya. 

Menjadi PAUD negeri menurutnya, bisa jadi salah satu indikator mutu pendidikan. 

"Mutunya jadi terstandar. Secara pendanaan juga lebih di prioritaskan," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: