Penutupan Diperpanjang, Ruas Jalan Nasional Yogyakarta-Bandung di Jatilawang Kapan Dapat Dilalui?

Penutupan Diperpanjang, Ruas Jalan Nasional Yogyakarta-Bandung di Jatilawang Kapan Dapat Dilalui?

Suasana pengerjaan penanganan ruas jalan Nasional Yogyakarta- Bandung yang amblas di Jatilawang, Rabu (26/10/2022). Foto PPK PJN Jateng untuk Radarmas--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penutupan total Ruas jalan Nasional Yogyakarta - Bandung atau Rawalo - Wangon melalui jembatan Sungai Tajum Adisara - Margasana yang dimulai hari Sabtu (26/11) lalu diperpanjang.

Padahal rencananya berakhir pada Rabu (30/11) kemarin.

Diperpanjangnya penutupan ruas jalan itu, dikarenakan pemasangan sheet pile atau pemancangan jembatan Sungai Tajum yang amblas terkendala cuaca.

BACA JUGA:Proses Pemancangan Terkendala Cuaca, Penutupan Ruas Jalan Nasional Yogyakarta - Bandung di Jatilawang Diperpan

Adapun progres pemancanan sheet pile jembatan sungai tajum saat ini, dari 25 titik, telah terlaksana 17 titik.

Dan ditargetkan dengan perpanjangan waktu dua hari.

Setelah pemancangan selesai, ruas jalan nasional yang melewati jembatan itu akan kembali dibuka. 

BACA JUGA:Logo Hari Jadi Kabupaten Purbalingga ke 192 Diluncurkan, Apa Filosofinya?

"Progres dari 25 titik pemancangan, sudah dilaksanakan di 17 titik perhari kemarin," ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Seno Saputro, Rabu (1/12). 

Seno melanjutkan, jika tidak ada kendala dalam dua hari jembatan bisa kembali di buka. 

"Maksimal 2 hari dibuka, kalau pemancangan bisa maksimal, dan tidak ada kendala yang berarti," lanjutnya. 

BACA JUGA:Ada Lansia Terlantar di Banyumas, Cukup Lapor ke PPSLU Sudagaran Melalui Layanan Online, Ini Caranya

Meski sudah dibuka setelah pemancangan selesai, namun kendaraan yang bisa melaluinya menunggu kebijakan dari Satlantas Polresta Banyumas maupun Dinhub Banyumas. 

BACA JUGA:Tersangka Pengedar Obat Terlarang Mengaku Dapat Keuntungan Rp 50 Ribu Per Boks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: