DLH Bisa Tarik Pinjaman Alat Pengelolaan Sampah Jika Tak Terpakai di KSM
Sarpras persampahan yang baru dibangun Pemkab Banyumas salah satunya Tempat Pembuangan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) di Wlahar Wetan.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas memiliki program bagi desa atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang pernah diberi bantuan alat pengelolaan sampah jika tidak digunakan akan ditarik kembali.
Sub Koordinator Penyediaan Sarpras Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Syaikhun mengatakan apapun alat pengelolaan sampah yang diberikan oleh pemerintah pada desa atau KSM sebagai bantuan, ketika tidak digunakan akan ditarik kembali oleh DLH.
"Sebagian besar sudah diambil," katanya.
BACA JUGA:Tabrakan, Motor Hancur di Jalan Raya Somagede - Banyumas, Pelajar Selamat dari Kecelakaan
Syaikhun menegaskan bantuan alat pengelolaan sampah dari pemerintah untuk desa atau KSM bersifat pinjaman.
Salah satu lokasi pengelolaan sampah yang pernah diberi pinjaman Alat Pencacah Organik (APO) sepengetahuannya di Desa Kedondong.
BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Somagede - Banyumas, Truk Lari Setelah Tabrakan dengan Motor Pelajar
"Jadi saya dapat info bahwa tempat pengelolaan sampah di Kedondong dulu pernah dipinjami APO. Tahun berapa diberi pinjaman APO saya kurang paham," terangnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: