Dindik Banyumas: Penanganan Anak Tidak Sekolah Bisa Manfaatkan Dana Desa

Dindik Banyumas: Penanganan Anak Tidak Sekolah Bisa Manfaatkan Dana Desa

Ilustrasi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas -Foto dok net -

PURWOKERTO - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas terus berupaya melakukan penanganan anak tidak sekolah.

Salah satunya dengan program pilot project pendataan anak tidak sekolah di empat desa yaitu ; Desa  Karanggedang Kecamatan Sumpiuh, Desa Petarangan Kecamatan Kemranjen, Desa Losari Kecamatan Rawalo, Desa Watu Kumpul Kecamatan Tambak. 

BACA JUGA: Tiga Ormas Dapat Dana Hibah di Banjarnegara dari APBD, Jumlahnya Capai Rp 6,8 Miliar

Pendataan anak tidak sekolah tersebut, saat ini bisa menggunakan alokasi dana desa. 

Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat dan Kursus Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Werdiningsih mengatakan, keempat desa tersebut sudah membuat rencana aksi desa. 

BACA JUGA:Nasib 'Kol Kota' di Purwokerto, Penumpang Angkot Turun Drastis 75 Persen, Sopir : Pernah Tak ada Penumpang

"Jadi sekarang dana desa bisa dianggarkan di tahun depan pendataan di masing-masing desa," kata dia. 

Ia menambahkan, masing-masing desa, diharapkan bisa ikut andil dalam penanganan anak tidak sekolah. 

BACA JUGA:Nadeo Arga Winata, Bertekad Bawa Indonesia Juara Piala AFF 2022

"Ikut membujuk mereka untuk bisa kembali ke sekolah," terangnya. 

Lanjut, penanganan anak tidak sekolah ia sebut bukan hanya jadi kewenangan Dinas Pendidikan saja. 

"Semua pihak harus terlibat," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: