Jelang Libur Nataru, Masyarakat Diminta Waspadai Perlintasan Sebidang Tidak Dijaga

Jelang Libur Nataru, Masyarakat Diminta Waspadai Perlintasan Sebidang Tidak Dijaga

Pengendara sepeda motor melintasi jembatang penyebrangan di jalan Pasirmuncang, Purwokerto (20/11/2022). Jembatan penyebrangan tersebut merupakan pengganti perlintasan sebidang tak dijaga/perlintasan liar di jalan Pasirmuncang Purwokerto.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Perlintasan sebidang menjadi salah satu daerah yang rawan terjadi kecelakaan. Terlebih pada perlintasan sebidang yang tidak dijaga. 

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro mengatakan, perlu perhatian serius terhadap perlintasan sebidang tidak dijaga.

"Supaya keselamatan dan keamanan baik perjalanan Kereta Api dan pengguna jalan raya terjamin," kata dia. 

BACA JUGA:Terima Kunjungan Bagian Hukum Setda Pemkab dan Cabang Tegal, LBH-PK Beri Bantuan Hukum Gratis Warga Miskin

Dia menjelaskan, sejak awal tahun 2022 hingga bulan Oktober, di wilayah Daop 5 Purwokerto telah terjadi 27 kali gangguan temperan baik diperlintasan sebidang maupun di kilometer jalur. 

"Salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan," kata dia. 

Dia menambahkan, ada beberapa potensi dampak atau risiko dari keberadaan perlintasan sebidang. Pertama, perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

BACA JUGA:Buramkan dan Copot Pelat Nomor untuk Hindari ETLE di Purbalingga Bakal Ditindak Tegas

"Kemudian, hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan perlintasan sebidang. Lalu, tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan, khususnya pada titik pertemuan antara aspal atau beton dengan bagian rel kereta api," tuturnya. 

Serta, roda kendaraan terutama sepeda motor yang sering selip saat melintas di atas rel. "Terakhir, potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan abai terhadap peraturan," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: