Penyusunan dan Penataan Dapil di Purbalingga Tunggu Rakor Nasional
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan.-DOK. ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PURBALINGGA mulai melakukan penataan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten PURBALINGGA.
Berbagai tahapan mulai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purbalingga.
Salah satunya adalah dengan mengundang sejumlah pihak terkait penataan dan usulan Dapil, Minggu, 13 November 2022.
BACA JUGA:Seleksi Terbuka Untuk PPK dan PPS Bakal Dibuka, Ini Syaratnya
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan kepada Radarmas mengatakan, pihaknya masih dalam tahapan penyusunan Dapil.
Sehingga, masih belum bisa dipastikan bagaimana susunan Dapil di Kabupaten Purbalingga pada Pemilu 2024 mendatang.
Dijelaskan komposisi penataan Dapil di Kabupaten Purbalingga masih panjang prosesnya.
BACA JUGA:2023, Pemdes Selandaka Bangun Jembatan
"Pada tanggal 15-16 November 2022 baru ada rakor provinsi terkait penataan Dapil. Lalu pada tanggal 19-23 November 2022 baru rakor nasional penataan Dapil di Pontianak," jelasnya.
Diketahui sejumlah parpol sudah mengajukan usulan penambahan jumlah Dapil terkait penambahan alokasi kursi di DPRD Purbalingga. Mulai adanya penambahan menjadi 7 hingga 9 Dapil. Namun penetapan jumlah Dapil merupakan wewenang dari KPU RI.
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Serayu di Bukateja Usai, Kendaraan Sudah Bisa Kembali Melintas
“ Kita nanti akan diskusikan dan kirimkan usulan ke KPU RI,” imbuhnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: