Belum Putus Kontrak, DPUPR Akan Panggil Rekanan Pembangunan Gedung DPRD

Belum Putus Kontrak, DPUPR Akan Panggil Rekanan Pembangunan Gedung DPRD

Lokasi pembangunan gedung DPRD baru di Jalan S Parman Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PURBALINGGA akan memanggil tekanan pelaksana pembangunan lanjutan gedung baru DPRD Kabupaten PURBALINGGA.

Hal itu, dilakukan untuk mengetahui apakah rekanan sanggup menyelesaikan atau tidak.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudianto kepada Radarmas, Selasa, 15 November 2022.

BACA JUGA:Simpang Jalan Bung Karno dan Gerilya Terus Diusulkan Traffict Light

"Dalam waktu dekat ini rekanan akan kami hadirkan. Jika, ternyata sudah tidak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaan (pembangunan lanjutan gedung baru DPRD, red), akan langsung kami tetapkan putus kontrak. Saat ini belum ditetapkan putus kontrak," ungkapnya.

Dia juga memastikan, jika nantinya dilakukan pemutusan kontrak maka pembangunan lanjutan gedung baru DPRD akan dilanjutkan tahun depan. 

"Tidak ada pemenang kedua dalam pembangunan lanjutan gedung baru DPRD. Jadi kalau sudah putus kontrak, maka pembangunan akan terhenti dan dipastikan baru dilanjutkan tahun depan," jelasnya.

BACA JUGA:ATCS Banyumas Pantau 20 Traffight Light

Sebelumnya, DPUPR Kabupaten Purbalingga menyatakan, pembangunan lanjutan Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga, tinggal menunggu waktu untuk dinyatakan putus kontrak.

Sebab, rekanan pelaksana kegiatan sudah tak melanjutkan pekerjaan. 

DPUPR Kabupaten Purbalingga sudah memberikan teguran ketiga kepada rekanan pelaksana kegiatan.

BACA JUGA:Usulan Dapil di Banyumas ke KPU RI Akhir Bulan Ini

Sebab  progres pembangunannya sangat lambat.

Per tanggal 10 November 2022 lalu, sudah diberikan teguran ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: