Pencairan BLT DBH CHT Proses SK Bupati

Pencairan BLT DBH CHT Proses SK Bupati

Bantuan bagi buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, ojek online sampai ojek pangkalan di Banyumas sampai Kamis (3/11) masih berproses pada SK Bupati.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinsospermades memastikan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sudah fix. Saat ini untuk progres pencairan sedang berproses untuk SK Bupati.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, Sunadi mengatakan dari data awal calon penerima BLT DBH CHT sebanyak 962 orang, jumlah fix penerima setelah proses verval hanya 899 orang buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok berKTP Banyumas.

BACA JUGA:Mahasiswi Unsoed Purwokerto Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Iris Urat Nadi di Tangan

"Buruh tani tembakau 229 orang dan buruh pabrik rokok 573 orang," katanya ditemui Radarmas, Kamis (3/11).

Sunadi menjelaskan untuk bantuan dampak inflasi bagi ojek online (ojol), ojek pangakalan (opang), supir angkutan desa (angkudes), angkutan kota (angkot), Pedagang Kali Lima (PKL) dan Industri Kecil Menengah (IKM) data 100 persennya belum fix. Menurutnya untuk bantuan dampak inflasi beberapa calon penerima data dukungnya lemah.

BACA JUGA:Percobaan Bunuh Diri Mahasiswi Unsoed Purwokerto Nekat Potong Urat Nadi, Ketahuan dan Langsung Dibawa ke RS

"Misalnya nama antara KK dan KTP berbeda," terang dia.

Adapun progres pencairan kedua bantuan tersebut sampai Kamis (3/11) masih berproses untuk SK Bupati.

BACA JUGA: Di Desa Grujugan Kecamatan Kemranjen, Genangan Sawah untuk Rekreasi

"Sudah maju sudah final di Bagian Hukum. Menunggu tandatangan Bupati," pungkas Sunadi. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: