Fenomena Banjir di Kawasan Curug Bayan, Ketua Forum : Ada Kerusakan Daerah Resapan dan Alih Fungsi Lahan

Fenomena Banjir di Kawasan Curug Bayan, Ketua Forum : Ada Kerusakan Daerah Resapan dan Alih Fungsi Lahan

Eddy Wahono, Pengamat Sungai yang juga Ketua Forum Masyarakat Pengelolaan Sumber Daya Air Serayu Hilir--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Selain dipicu karena hujan dengan intensitas tinggi, fenomena penggunaan bibir sungai di daerah kawasan Curug Bayan sebagai tempat wisata dengan beberapa bangunan juga merupakan alih fungsi lahan. 

Sehingga, ketika terjadi limpasan atau luapan di Obyek wisata Curug Bayan di hulu sungai Banjaran desa Ketenger Kecamatan Baturraden  sejak Selasa (25/6) dan Rabu (26/10) kemarin, langsung terdampak.  

"Penyebab di duga adanya obyek wisata yang dikelola perorangan membendung sungai Banjaran, dan diduga tanpa rekomendasi teknis dari BBWSSO," kata Eddy Wahono, Ketua Forum Masyarakat Pengelolaan Sumber Daya Air Serayu Hilir. 

BACA JUGA:Daerah Hulu Curug Bayan Sungai Banjaran Meluap dalam 2 Hari, Ini Imbasnya

Selain itu, Eddy juga membeberkan, jika hal itu juga terjadi karena rusaknya daerah resapan yang digunakan untuk pembukaan lahan kentang. 

"Adanya pembukaan lahan wisata di sebelah pembangkit tenaga listrik dan pembukaan lahan untuk tanaman kentang dan membuat daerah resapan di hulu rusak," tambahnya.

Padahal untuk Ia melanjutkan, untuk meminimalisir terjadinya bencana yang dapat menimbulkan kerugian material dan jiwa. 

Untuk pengaturan dan pemeliharaan sungai telah diatur dalam Permen PUPR 04 tahun 2015 tentang kriteria penetapan wilayah sungai dan permen PUPR No 28 tahun 2015 tentang sempadan sungai dan danau

"Sungai banjaran masuk kewenangan pemerintah pusat," lanjutnya. 

Dan untuk pengawasan terhadap hal itu, pihaknya menerangkan menjadi tanggung jawab pemilik kepentingan sungai semua. 

BACA JUGA:Cerita Tiap 10 Menit Tanah Turun 1 Cm, Bencana Tanah Bergerak Desa Siwarak, Sebanyak 202 Jiwa Mengungsi

"Secara kewenangan ada di pemerintah pusat, tetapi ini semua menjadi kewajiban kita semua pemilik kepentingan di sungai. Jadi harapan kami, itu Balai Besar Wilayah Serayu Opak bersma Pemerintah Kabupaten dan masyarakat lebih intens untuk melakukan pengawasan sungai-sungai," jelasnya. 

Apalagi menurutnya, terjadinya banjir di sungai tidak lepas dari rusaknya daerah resapan, dan alih fungsi lahan di daerah hulu. 

Dan juga perilaku manusia di sekitar sungai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: