Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Anggarkan Dana Rp 8 Miliar untuk Ponpes dan Lembaga Lainnya

Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Anggarkan Dana Rp 8 Miliar untuk Ponpes dan Lembaga Lainnya

Upacara peringatan Hari Santri tahun 2022 di Alun-alun Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA menganggarkan dana Rp 8 miliar, untuk membantu pondok pesantren (ponpes) dan lembaga lainnya.

Ada 283 lembaga termasuk ponpes yang datanya ada di Bagian Kesra Setda Purbalingga.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Purbalingga Heru Sri Wibowo mengatakan, sejumlah anggaran tersebut diberikan untuk Ponpes, Madrasah Diniyah, Masjid dan sejumlah lembaga lainnya. 

BACA JUGA:Ini Lahan Pembangunan TPS3R Wajib Clear and Clean

"Bagi Ponpes yang terdaftar pada kami akan mendapatkan bantuan melalui anggaran tersebut. Sedangkan, yang di luar ponpes yang ada data di kami mendapatkan bantuan melalui dana pokir (pokok pikiran dewan)," katanya kepada Radarmas ditemui disela-sela peringatan Hari Santri 2022 di Alun-alun Purbalingga, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Tak hanya perhatian dana, Pemkab juga memberikan perhatian bagi Ponpes melalui pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Yakni, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren.

BACA JUGA:Terkendala Cuaca, Ruas Danaraja-Karangsawah Bertahap

Raperda tersebut menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"Kami tengah menyusun Raperda tentang Pesantren di Kabupaten Purbalingga," lanjutnya.

Sementara itu berdasarkan data yang ada di Bagian Kesra Setda Purbalingga ada 84 ponpes di Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Begini Himbauan Dosen Fakultas Kedokteran Unsoed Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Ponpes tersebut tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: