Penjualan Obat Sirup Anak Sementara Distop

Penjualan Obat Sirup Anak Sementara Distop

Apoteker Samudra Farma menata sirup vitamin didalam lemari penyimpanan (20/10/2022). Tidak hanya obat berupa sirup yang dilarang dijual, sirup vitamin juga dilarang dijual untuk sementara.-Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Terjadinya kasus Gagal ginjal pada anak yang di sebabkan cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang terjadi di Gambia, Afrika, menyebabkan masyarakat panik. Hal itu diperparah dengan santernya pemberitaan media sosial yang simpang siur dan penuh ketidak pastian.

Apoteker di Kabupaten Banyumas, Yoga Bagus Wicaksana mengatakan, adanya pemberitaan tersebut, menyetop sementara penjualan obat sirup. Sesuai surat perintah yang beredar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami pada dasarnya taat pada pemerintah, dan mengutamakan keselamatan pasien," katanya yang juga sebagai owner Apotek Samudra Farma.

BACA JUGA:Jangan Panik Warga Banyumas! Konsultasikan Soal Obat ke Apoteker: Bisa Diganti Tablet dan Lainnya

Saat ini Yoga dan apoteker lain sedang menunggu kepastian informasi dari BPOM, selaku lembaga resmi yang menjamin mutu dan keamanan obat. Pasalnya informasi yang diterimanya, produk-produk yang tercemar, terturama diproduksi di India.

"Produk-produk itu tidak masuk Indonesia," imbuhnya.

BACA JUGA:Hasil Skrining Sebagian Santri di Salah Satu Ponpes di Banyumas Tunggu Satu Dua Minggu Ke Depan

Yoga menyampaikan, ada alternatif lain selain memberi obat sirup. Bisa dengan obat puyer. Bahkan rasanya bisa disamakan dengan obat sirup. Bahkan racikan obatnya menyesuaikan dengan berat badan anak, sehingga lebih tepat dosisnya.

Selain itu bisa juga dialihkan ke suppositoria (obat yang dimasukkan dalam dubur), tablet kunyah dan lainnya. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: