Awas! Banner Rentenir Dilarang Masuk Desa Alasmalang Dipasang, Ditujukan ke Petugas Koperasi Simpan Pinjam

Awas! Banner Rentenir Dilarang Masuk Desa Alasmalang Dipasang, Ditujukan ke Petugas Koperasi Simpan Pinjam

Banner peringatan untuk petugas koperasi simpan pinjam dipasang di titik rawan, Kamis (20/10). Foto Fijri/Radarmas--

BANYUMAS-Pemerintah Desa Alasmalang Kecamatan Kemranjen memasang banner dan spanduk peringatan untuk petugas koperasi simpan pinjam.

Peringatan berisi larangan memberikan pinjaman uang kepada masyarakat Desa Alasmalang.

Apabila tidak mengindahkan peringatan pengumuman. Maka resiko ditanggung sendiri.

BACA JUGA:Ini Kata Apoteker di Purwokerto Soal Larangan Obat Sirup Untuk Anak

Kepala Desa Alasmalang Katam menyampaikan pemasangan peringatan tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan warga. Akibat terjerat hutang ke koperasi simpan pinjam.

"Bahkan sampai ada warga yang depresi. Saya sendiri yang mengantar berobat ke rumah sakit," beber Katam, Kamis (20/10) di kantornya.

BACA JUGA:Keluarga Pedagang Unjuk Rasa, Tuntut Kejelasan Penanganan Pembangunan eks Pasar Kroya

Depresi lantaran ditagih pembayaran hutang. Petugas koperasi simpan pinjam menunggu di rumah warga sampai bisa membayar.

Oleh karena itu, warga yang terlilit hutang merasa tertekan. Kondisi diperparah, warga melakukan pinjaman tidak hanya kepada satu koperasi. Sehingga, semakin sulit untuk membayar cicilan hutang.

BACA JUGA: Prediksi Cuaca: Hujan Lebat Purwokerto, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Wonosobo

Atas permasalahan keresahan warga. Pemerintah desa bersama BPD, babinsa dan bhabinkamtibmas melakukan musyawarah mencari solusi.

Salah satu langkah yakni larangan koperasi simpan pinjam masuk ke desa. Larangan melalui pemasangan peringatan di titik rawan didatangi petugas koperasi simpan pinjam.

BACA JUGA:Di Cilacap, Densus Gadungan Tipu ASN Rp 700 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Jadi Polisi

"Alhamdulillah, setelah berobat rutin, warga yang depresi sudah sembuh," imbuh Katam. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: