Sempat Dilaporkan Hilang, Tunawicara asal Bobotsari Ditemukan di Banyumas
Sempat dilaporkan dan dinyatakan hilang tunawicara asal Desa Dagan ditemukan di Banyumas.-POLSEK BOBOTSARI UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sempat dilaporkan dan dinyatakan hilang oleh keluarganya, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Warga Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga berinisial TA (17), ditemukan di wilayah Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Senin, 27 Mei 2024.
Disabilitas tunawicara ini, sebelumnya dilaporkan keluarganya hilang, ketika pergi bersama teman laki-lakinya yang juga tunawicara. Yakni, IS (18) warga Desa Nguter, Kecamatan Pengkol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto mengatakan, sebelumnya warga tersebut pergi meninggalkan rumah bersama teman laki-lakinya.
BACA JUGA:Berantas Balap Liar, Satlantas Polres Purbalingga Gelar Kejurnas Drag Bike untuk Wadahi Pelaku Balap
BACA JUGA:Beli Obat Terlarang dari Hasil Mencuri, Warga Tlahab Lor Diringkus Polisi
Karena tak kunjung pulang, keluarga kemudian melaporkan ke Mapolsek Bobotsari. "Setelah mendapatkan laporan tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan koordinasi dan pelacakan lokasi warga yang dilaporkan hilang tersebut. Yakni mulai dari mencari informasi terminal bus, hingga menyebar informasi melalui jajaran kepolisian.
"Hasilnya kami berhasil mendapatkan informasi keberadaan tunawicara perempuan yang dilaporkan hilang, di wilayah Kabupaten Banyumas," jelasnya.
Saat ditemukan warga tersebut bersama seorang laki-laki yang pergi bersamanya. Lalu keduanya dibawa ke Polsek Kemranjen, untuk menunggu penjemputan oleh keluarga.
BACA JUGA:Agustus, 224 Kades Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan
BACA JUGA:Empat Desa di Purbalingga Difasilitasi Menjadi Desa Tangguh Bencana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laki-laki yang diduga membawa pergi, merupakan kenalan warga tersebut, saat mengikuti pelatihan bersama di SLB Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur pidana, dalam kasus tersebut. Keduanya mengaku pergi untuk jalan-jalan. Namun karena kondisi keduanya yang tunawicara, akhirnya menjadikan keduanya tersesat dan tidak bisa pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: