Pelaku Seni di Cilacap Didorong Lakukan Registrasi

Pelaku Seni di Cilacap Didorong Lakukan Registrasi

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Sukarno saat diwawancarai, Selasa (18/10)-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten CILACAP melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) CILACAP mendorong para pelaku seni di Kabupaten CILACAP untuk melakukan registrasi.

Kabid Kebudayaan Dinas P dan K Cilacap, Sukarno mengatakan, manfaat registrasi tersebut untuk mendata jumlah pelaku seni yang ada di Cilacap.

Selain itu, dapat mempermudah para pelaku seni untuk mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:Desa Banjarwaru Nusawungu Dipromosikan Jadi Desa Budaya

"Manfaatnya untuk mendapatkan bantuan dari APBD maupun anggota dewan. Selain itu, dari pemerintah pusat kalau memberikan bantuan harus ke kelompok seni yang sudah teregistrasi," kata Sukarno, Selasa (18/10).

Dikatakan Sukarno, pengurusan registrasi tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun.

Bahkan dalam prosesnya hanya membutuhkan waktu 15 meter.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Amblas di Ruas Jalan Nasional Yogyakarta - Bandung di Jatilawang Ditargetkan Seminggu

Nantinya, saat pelaku seni melakukan registrasi akan mendapatkan surat keterangan yang bertanda tangan Kepala Dinas P dan K Cilacap.

"Di Cilacap sudah ada ratusan yang mendaftar, hampir tiap hari kami melayani, gratis, 15 menit jadi. Asalkan persyaratan memenuhi, seperti nama kelompok ketua, jenis kesenian, ketua kelompok, diketahui oleh desa dan kecamatan, serta foto kopi KTP ketua," kata Sukarno.

Sukarno menambahkan, saat ini kegiatan seni di Kabupaten Cilacap mulai menggeliat.

BACA JUGA:6.248 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik dalam Operasi Zebra Candi di Purbalingga

Bahkan beberapa waktu lalu, kesenian Cilacap tampil di Surakarta. 

"Alhamdulillah kemarin selepas pandemi, sudah banyak kelompok seni yang tampil. Baik komersial maupun di kegiatan kami. Karena dalam event kegiatan, kami menampilkan seni, baik di kabupaten  maupun luar kabupaten," imbuh Sukarno. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: