Ini Pernyataan Kapolri Soal Irjen Teddy Minahasa yang Dikabarkan Tertangkap Kasus Narkoba
Kapolri -Foto dok disway-
JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Irjen Pol. Teddy Minahasa baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan tanggapan terkait kabar Kapolda Jatim Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Kapolri kemudian mengungkapkan akan memberikan keterangan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur Terjerat Kasus Narkoba
"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga membenarkan jika Kapolri akan memberikan keterangan pers Jumat sore.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Pengendara Honda Scopy Plat R 4337 JJ Tinggalkan Motor di Jembatan Kali Progo DIY
Perlu diketahui, Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Irjen Pol. Teddy Minahasa menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.
BACA JUGA:Kapolsek Kemranjen: Observasi Pelaku Pembacokan 2 Minggu
Bongkar Kasus Perjudian
Nama Irjen Teddy Minahasa juga ikut mencuat seiring ramainya istilah sandi 303 dalam perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Diketahui, 303 merupakan sandi kepolisian yang merujuk pada salah satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: