Selain Memulangkan, 10 ODGJ dari Banyumas Dijemput Untuk Perawatan di RSJD Klaten

Selain Memulangkan, 10 ODGJ dari Banyumas Dijemput Untuk Perawatan di RSJD Klaten

Tahapan assesmen kepada 10 ODGJ Banyumas yang dijemput untuk perawatan di Klaten, Kamis ini (6/10).-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Sebanyak sepuluh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dijemput untuk menjalani perawatan di RSJD Soedjarwardi, Klaten, Kamis ini (6/10).

Tim Keswa dan Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinkes Banyumas, M Ari Yulianto menjelaskan kesepuluh ODGJ yang dijemput menjalani perawatan di RSJD Soedjarwardi, Klaten bakal menjadi perawatan selama 21 hari. Jika kondisinya belum stabil perawatan dilanjutkan sampai 45 hari.

"Semua pasien dijamin dengan KIS APBD," terangnya.

Sebelum diberangkatkan ke Klaten, 10 ODGJ telah melalui tahap assesmen. Tujuannya untuk mengetahui tanda gejala dan faktor penyebabnya.

"Dengan hasil assesmen dapat diketahui lebih spesifik penanganannya," terang Ari.

Adapun kesepuluh ODGJ yang dijemput untuk perawatan di RSJD Klaten berasal dari beberapa kecamatan di Banyumas.

Sebelumnya sebanyak 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca rawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soedjarwardi, Klaten dipulangkan ke Banyumas.

Pantauan Radarmas di Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Mitra Kurir Langit, Kamis (6/10) siang kesepuluh ODGJ pasca rawat sampai di Banyumas sekitar pukul 11.00 WIB dengan satu armada bus RSJD Soedjarwardi.(yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: