Begini Kronologi Penangkapan Pemuda Bawa Ganja di Sokaraja

Begini Kronologi Penangkapan Pemuda Bawa Ganja di Sokaraja

Pelaku beeserta barang bukti yang diamankan. Foto Humas Polres untuk Radarmas--

Radarbanyumas, Purwokerto- Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di Desa Sokaraja Wetan Kecamatan Sokaraja, Sabtu (1/10) lalu. 

Pelaku berinisial DY (21) itu ditangkap didepan rumahnya di Desa Sokaraja Wetan.  

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi adanya sebuah rumah di Sokaraja yang diduga menjadi aktivitas peredaran narkoba jenis ganja.

"Kami menindaklanjuti informasi adanya aktivitas peredaran ganja di tempat tersebut, kemudian kami lakukan profilling dan penyelidikan, ternyata benar informasi tersebut kemudian petugas melakukan penangkapan", ungkap Kasat Narkoba. 

Ditambahkannya, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang petugas ke kantor Sat Narkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatan kedua pelaku, saat ini disangkakan dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: