Buron Rudapaksa asal Cilongok sudah Dikantongi Identitasnya, Polisi: Sebut Pelaku Sudah Lansia
Ilustrasi korban rudapaksa-FREEPIK.COM-
PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas mengaku telah mengantongi identitas pelaku rudapaksa yang masih buron. Delapan rekannya sudah berhasil diamankan, sedang satu kabur.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH mengatakan pelaku yang kabur berinisial S.
"Pelaku kabur ke luar kota," tuturnya.
BACA JUGA:Satu Buron Rudapaksa Anak Bawah Umur di Cilongok Belum Tertangkap
Dia katakan, pelaku buron ini juga termasuk yang sudah lansia. Saat ini pihak kepolisian masih terus memburu DPO tersebut.
Seperti kedelapan pelaku lainnya yang sudah diamankan, S nantinya pun akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA:4 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang Di Karangtengah Cilongok, BPBD: BBPTU Janji Menanggungnya
"Ancaman hukuman di atas lima tahun," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: