Bupati Banyumas Disomasi Kedua, Aspem Kesra Tegaskan Tetap Tidak Akan Menindaklanjuti Tuntutan Somasi

Bupati Banyumas Disomasi Kedua, Aspem Kesra Tegaskan Tetap Tidak Akan Menindaklanjuti Tuntutan Somasi

Pasar Buntu -Foto dok Radar Banyumas -

Untuk poin kedua Bahwa setelah pengecekan lokasi Tanah Pasar Buntu oleh BKAD Kabupaten Banyumas, Dinperindag Kabupaten Banyumas, dan Bagian Hukum Setda Banyumas, menurut Bupati Banyumas didapat fakta lapangan bahwa patok batas sebelah Timur berbatasan langsung dengan tanah milik UTAMI DEWI dan FORNIAWAN, bukan berbatasan dengan Tanah Milik SPBU. Sehingga 3 (tiga) bidang tanah dan bangunan dengan SHM Nomor 10 a.n UTAMI DEWI dan FORNIAWAN, SHM Nomor 145 a.n SAELANI KARDJO milik YOGA SUBHAN dan SHM Nomor 00246 a.n IWAN GUNARTO berada diluar lokasi Tanah Pasar Buntu. 

Lalu untuk poin tiga adalah bahwa dengan demikian Sertifikat  Hak Pakai Nomor 00006 atau yang dikenal dengan Tanah Pasar Buntu yang memuat peta lokasi dengan batas sebelah Timur tanah milik SPBU adalah cacat hukum karena batas yang ada alam Sertifikat Hak Milik Nomor 00006 dengan fakta di lapangan tidak sama.

BACA JUGA:Kawasan Industri Banyumas yang di Wangon Masih Menunggu Revisi RTRW

"Poin empat Bahwa Bupati Banyumas tidak mau mengembalikan status kepemilikan tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 00006 atas nama Pemerintah Kabupaten Banyumas menjadi hak atas nama klien kami," kata dia. 

Sedangkan isi tuntutan somasi kedua pihaknya meminta Bupati Banyumas, segera mengembalikan status kepemilikan tanah SHP No. 00006 atas nama Pemerintah Kabupaten Banyumas menjadi atas nama Pemerintah Desa Pageralang dan menghapus batas sebelah Timur Peta Lokasi SHP No. 00006 yang berbatasan dengan tanah milik SPBU, paling lambat 7x24 jam sejak diterimanya somasi ini. 

"Bahwa apabila saudara tidak melaksanakan poin 1, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya kepada Pihak Kepolisian RI atau apabila ditemukan dugaan tidak pidana korupsi kami akan melaporkannya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: