Korban Rudapaksa Cilongok Hamil Tiga Bulan, Dapat Pendampingan Psikolog
S (52), salah satu tersangka rudapaksa di Cilongok. Sembilan tersangka melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur sejak 2021.-Foto dok Humas Polresta untuk Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Korban rudapaksa anak umur 15 tahun oleh 9 lelaki di Cilongok telah ditangani UPTD PPA Banyumas. Korban yang mengalami keterbelakangan mental itu, mulai didampingi psikolog klinis.
Kepala UPTD PPA Banyumas, Siti Tarwiyah mengatakan kondisi psikologis korban kurang baik setelah adanya kejadian tersebut. Terlebih dengan kondisi saat ini yang sedang hamil.
"Setelah diperiksa, sudah hamil tiga bulan," kata dia.
Pendampingan telah dilakukan sejak mengetahui adanya kasus tersebut. "Bahkan kemarin kita yang mengantar ke Polresta Banyumas," tuturnya.
Dia katakan, korban akan segera dilakukan pendampingan psikolog. "Kita jadwalkan konseling untuk truama korban. Konseling psikolog dari yang biasa dipakai di UPTD," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dari sembilan tersangka yang sudah termasuk lansia itu, baru delapan yang ditangkap polisi. Satu tersangka dalam pengejaran. Diperkirakan, tersangka lari ke luar kota. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: