Terkait Blangko KTP-el Kosong, Disdukcapil Cilacap Ajukan Permohonan ke Kemendagri

Terkait Blangko KTP-el Kosong, Disdukcapil Cilacap Ajukan Permohonan ke Kemendagri

Antrian lengang, kondisi saat ini pada Disdukcapil Induk yang biasanya padat hari ini tampak lengang, karena belum tersedianya blangko KTP-el, Senin 19 September 2022.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten CILACAP sudah mengajukan permohonon kepada Kemendagri terkait kelangkaan blangko KTP-el.

Diketahui sudah dua pekan lebih blangko KTP - el pada Disdukcapil Kabupaten Cilacap kosong.

Kondisi itu dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap Annisa Fabriana.

BACA JUGA:Dua Pekan, Blangko KTP-el Di Cilacap Kosong

Menurutnya ketersediaan blangko merupakan wewenang sedangkan pihak Disducapil Cilacap sudah melakukan usulan pengadaan blangko.

"Betul, sudah dua minggu lebih blangko kosong, kita sudah usulkan sejak dulu," ujarnya.

Meski demikian, pihak Disdukcapil akan memberikan layanan biodata penduduk yang dapat dicetak berdasarkan NIK pada Kartu Keluarga.

BACA JUGA:Dua Raperda Soal Makam dan Menara Telekomunikasi Jadi Sorotan, DPRD Banyumas: Harus Bisa Berikan Solusi

Sehingga dapat dimanfaatkan apabila ada kebutuhan mendesak.

"Antisipasinya bisa gunakan cetak biodata, itu untuk hal yang sifatnya mendesak saja," tambah Annisa.

Saat ini, pihak Disdukcapil Cilacap sedang menerapkan KTP digital.

BACA JUGA:Pasca Kenaikan BBM, Dinperindag Banyumas Klaim Harga Bahan Pokok di Banyumas Masih Stabil

Identitas digital tersebut sebenarnya memindahkan KTP-el ke dalam handphone dengan menggunakan aplikasi khusus.

"Di Cilacap sudah dilaksanakan akan tetapi baru untuk ASN tapi tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan untuk umum," terang Annisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: